FUNGSI
KELUARGA DAN ARTI KELUARGA
Pengertian
Keluarga
adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan
beberapa orang yang terkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap
dalam keadaan saling ketergantungan.
Menurut
Salvicion dan Celis (1998) di dalam keluarga terdapat dua atau lebih dari dua
pribadi yang tergabung karena hubungan darah,
hubungan perkawinan atau pengangkatan, di hidupnya dalam satu rumah tangga,
berinteraksi satu sama lain dan di dalam perannya masing-masing dan menciptakan
serta mempertahankan suatu kebudayaan.
Ada
beberapa jenis keluarga, yakni: keluarga inti yang terdiri dari suami,
istri, dan anak atau anak-anak, keluarga
konjugal yang terdiri dari pasangan dewasa (ibu dan ayah) dan
anak-anak mereka, di mana terdapat interaksi dengan kerabat dari salah satu
atau dua pihak orang tua.[4]: Selain itu terdapat juga
keluarga luas yang ditarik atas dasar garis keturunan di atas keluarga aslinya.
Keluarga luas ini meliputi hubungan antara paman, bibi, keluarga
kakek, dan keluarga nenek.
Keluarga dapat dibedakan menjadi dua, yakni
keluarga batih atau keluarga inti (conjugal family) dan keluarga kerabat
(consanguine family). Conjugal Family atau keluarga batih didasarkan atas
ikatan perkawinan dan terdiri dari seorang suami, istri, dan anak-anak mereka
yang belum kawin.
Lain halnya dengan consanguine family. Keluarga hubungan kerabat sedarah atau consanguine family tidak didasarkan pada pertalian kehidupan suami istri, melainkan pada pertalian darah atau ikatan keturunan dari sejumlah orang kerabat.
Keluarga kerabat terdiri dari hubungan darah dari beberapa generasi yang mungkin berdiam pada satu rumah atau mungkin pula berdiam pada tempat lain yang berjauhan. “Kesatuan keluarga consanguine ini disebut juga sebagai extended family atau keluarga luas
Lain halnya dengan consanguine family. Keluarga hubungan kerabat sedarah atau consanguine family tidak didasarkan pada pertalian kehidupan suami istri, melainkan pada pertalian darah atau ikatan keturunan dari sejumlah orang kerabat.
Keluarga kerabat terdiri dari hubungan darah dari beberapa generasi yang mungkin berdiam pada satu rumah atau mungkin pula berdiam pada tempat lain yang berjauhan. “Kesatuan keluarga consanguine ini disebut juga sebagai extended family atau keluarga luas
Peranan
Peranan
keluarga menggambarkan seperangkat perilaku antar pribadi, sifat, kegiatan yang
berhubungan dengan pribadi dalam posisi dan situasi tertentu. Peranan pribadi
dalam keluarga didasari oleh harapan dan pola perilaku dari keluarga, kelompok dan masyarakat.[6]
Berbagai
peranan yang terdapat dalam keluarga adalah sebagai berikut:
Ayah sebagai suami dari istri dan anak-anak,
berperan sebagai pencari nafkah, pendidik, pelindung dan pemberi rasa aman,
sebagaikepala keluarga, sebagai anggota dari
kelompok sosialnya serta sebagai anggota dari kelompok sosialnya serta sebagai
anggota masyarakat dari lingkungannya. Sebagai istri dan ibu dari anak-anaknya,
ibu mempunyai peranan untuk mengurus rumah tangga, sebagai pengasuh dan
pendidik anak-anaknya, pelindung dan sebagai salah satu kelompok dari peranan
sosialnya serta sebagai anggota masyarakat dari lingkungannya, disamping itu
juga ibu dapat berperan sebagai pencari nafkah tambahan dalam keluarganya. Anak-anak
melaksanakan peranan psikosial sesuai dengan tingkat perkembangannya baik fisik, mental, sosial, dan spiritual.
Tugas
Pada
dasarnya tugas keluarga ada delapan tugas pokok sebagai berikut:
1.
Pemeliharaan fisik keluarga dan para
anggotanya.
2.
Pemeliharaan sumber-sumber daya yang
ada dalam keluarga.
3.
Pembagian tugas masing-masing
anggotanya sesuai dengan kedudukannya masing-masing.
4.
Sosialisasi antar anggota keluarga.
5.
Pengaturan jumlah anggota keluarga.
6.
Pemeliharaan ketertiban anggota
keluarga.
7.
Penempatan anggota-anggota keluarga
dalam masyarakat yang lebih luas.
8.
Membangkitkan dorongan dan semangat
para anggotanya.
Fungsi
Fungsi
yang dijalankan keluarga adalah:
1.
Fungsi Pendidikan dilihat dari bagaimana
keluarga mendidik dan menyekolahkan anak untuk mempersiapkan kedewasaan dan
masa depan anak.
2.
Fungsi Sosialisasi anak dilihat dari
bagaimana keluarga mempersiapkan anak menjadi anggota masyarakat yang baik.
3.
Fungsi Perlindungan dilihat dari
bagaimana keluarga melindungi anak sehingga anggota keluarga merasa terlindung
dan merasa aman.
4.
Fungsi Perasaan dilihat dari
bagaimana keluarga secara instuitif merasakan perasaan dan suasana anak dan
anggota yang lain dalam berkomunikasi dan berinteraksi antar sesama anggota
keluarga. Sehingga saling pengertian satu sama lain dalam menumbuhkan
keharmonisan dalam keluarga.
5.
Fungsi Agama dilihat
dari bagaimana keluarga memperkenalkan dan mengajak anak dan anggota keluarga
lain melalui kepala keluarga menanamkan keyakinan yang mengatur kehidupan kini
dan kehidupan lain setelah dunia.
6.
Fungsi Ekonomi dilihat dari bagaimana kepala
keluarga mencari penghasilan, mengatur penghasilan sedemikian rupa sehingga
dapat memenuhi rkebutuhan-kebutuhan keluarga.
7.
Fungsi Rekreatif dilihat dari
bagaimana menciptakan suasana yang menyenangkan dalam keluarga, seperti acara
nonton TV bersama, bercerita tentang pengalaman masing-masing, dan lainnya.
8.
Fungsi Biologis dilihat dari bagaimana
keluarga meneruskan keturunan sebagai generasi selanjutnya.
9.
Memberikan kasih sayang, perhatian,
dan rasa aman di antara keluarga, serta membina pendewasaan kepribadian anggota
keluarga.
Bentuk keluarga
Ada
dua macam bentuk keluarga dilihat dari bagaimana keputusan diambil, yaitu
berdasarkan lokasi dan berdasarkan pola otoritas.
Berdasarkan lokasi
§ Adat utrolokal,
yaitu adat yang memberi kebebasan kepada sepasang suami istri untuk memilih
tempat tinggal, baik itu di sekitar kediaman kaum kerabat suami ataupun di
sekitar kediamanan kaum kerabat istri;
§ Adat virilokal,
yaitu adat yang menentukan bahwa sepasang suami istri diharuskan menetap di
sekitar pusat kediaman kaum kerabat suami;
§ Adat uxurilokal,
yaitu adat yang menentukan bahwa sepasang suami istri harus tinggal di sekitar
kediaman kaum kerabat istri;
§ Adat bilokal,
yaitu adat yang menentukan bahwa sepasang suami istri dapat tinggal di sekitar
pusat kediaman kerabat suami pada masa tertentu, dan di sekitar pusat kediaman
kaum kerabat istri pada masa tertentu pula (bergantian);
§ Adat neolokal,
yaitu adat yang menentukan bahwa sepasang suami istri dapat menempati tempat
yang baru, dalam arti kata tidak berkelompok bersama kaum kerabat suami maupun
istri;
§ Adat avunkulokal,
yaitu adat yang mengharuskan sepasang suami istri untuk menetap di sekitar
tempat kediaman saudara laki-laki ibu (avunculus) dari pihak suami;
§ Adat natalokal,
yaitu adat yang menentukan bahwa suami dan istri masing-masing hidup terpisah,
dan masing-masing dari mereka juga tinggal di sekitar pusat kaum kerabatnya
sendiri .
Berdasarkan pola otoritas
§ Patriarkal,
yakni otoritas di dalam keluarga dimiliki oleh laki-laki (laki-laki tertua,
umumnya ayah)
§ Matriarkal,
yakni otoritas di dalam keluarga dimiliki oleh perempuan (perempuan tertua,
umumnya ibu)
§ Equalitarian,
yakni suami dan istri berbagi otoritas secara seimbang.
Subsistem sosial
Terdapat
tiga jenis subsistem dalam keluarga, yakni subsistem suami-istri, subsistem
orang tua-anak, dan subsitem sibling (kakak-adik). Subsistem suami-istri
terdiri dari seorang laki-laki dan perempuan yang hidup bersama dengan tujuan
eksplisit dalam membangun keluarga.[8] Pasangan ini menyediakan
dukungan mutual satu dengan yang lain dan membangun sebuah ikatan yang
melindungi subsistem tersebut dari gangguan yang ditimbulkan oleh kepentingan maupun
kebutuhan darti subsistem-subsistem lain. Subsistem orang tua-anak terbentuk
sejak kelahiran seorang anak dalam keluarga, subsistem ini meliputi transfer
nilai dan pengetahuan dan pengenalan akan tanggungjawab terkait dengan relasi
orang tua dan anak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar